Lingkungan

API PADAM DI BROMO, 1.120 HEKTARE KAWASAN MEMASUKI FASE PEMULIHAN

Tim gabungan tidak lagi menemukan titik api, tetapi pendinginan, penyisiran, penilaian kerusakan ekosistem, dan kepastian pembukaan wisata masih menjadi pekerjaan berikutnya.

PROBOLINGGO — Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dinyatakan padam setelah operasi gabungan berlangsung selama 12 hari. Pemantauan udara dengan helikopter dan pesawat nirawak serta penyisiran darat tidak lagi menemukan titik api. Namun, berakhirnya pemadaman belum berarti kawasan dapat langsung kembali beroperasi seperti sebelum kebakaran.

Data Pusat Pengendalian Operasi BPBD Jawa Timur menyebut area terdampak mencapai sekitar 1.120,3 hektare. Vegetasi yang terbakar meliputi cemara gunung, mentigen, akasia, dan semak belukar. Angka itu merupakan hasil asesmen sementara sehingga masih dapat berubah setelah pemetaan lapangan diselesaikan.

Kebakaran berlangsung sejak 3 Agustus dan menjalar ke beberapa bagian kawasan yang secara administratif bersinggungan dengan Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang. Operasi udara melibatkan tiga helikopter. Hingga pertengahan Agustus, puluhan sorti telah dilakukan dengan ratusan kali pengambilan dan penjatuhan air di lokasi rawan.

Fase sesudah api padam memiliki risiko tersendiri. Bara dapat bertahan di bawah material organik kering, sedangkan angin kencang berpotensi menyalakan kembali titik yang belum sepenuhnya basah. Karena itu, petugas tetap melakukan patroli di area bekas kebakaran, termasuk lokasi yang sempat kembali mengeluarkan asap tipis.

Balai Besar TNBTS belum serta-merta membuka kunjungan wisata. Keputusan operasional harus menunggu rekomendasi satuan tugas setelah keselamatan jalur, stabilitas kawasan, kualitas udara, dan potensi api susulan dinilai. Wisatawan yang telah membeli tiket diberi pilihan untuk mengajukan pengembalian dana atau menjadwalkan ulang kunjungan.

Penutupan kawasan menimbulkan dampak ekonomi berantai. Pengemudi jip, penyedia kuda, pemandu, penginapan, rumah makan, dan pedagang di desa penyangga kehilangan sebagian arus kunjungan. Pemulihan ekonomi perlu disusun bersama standar pembukaan kembali, bukan mendahului penilaian keselamatan dan konservasi.

Kerusakan ekologis juga tidak dapat diukur hanya dari luas lahan yang menghitam. Pemeriksaan lanjutan perlu memetakan tingkat kematian vegetasi, gangguan terhadap habitat satwa, potensi erosi, serta kemampuan tanah menyerap air setelah lapisan penutup terbakar. Area yang tampak mulai menghijau pun belum tentu telah pulih secara ekologis.

Pemerintah perlu menerbitkan rencana pemulihan dengan indikator yang dapat dipantau: luasan yang membutuhkan rehabilitasi aktif, wilayah yang dapat pulih secara alami, pembatasan akses, kebutuhan patroli, dan jadwal evaluasi berkala. Transparansi semacam itu akan membantu masyarakat memahami mengapa pemulihan taman nasional membutuhkan waktu lebih lama daripada pemadaman api.

Untuk warga dan wisatawan, kepastian informasi harus berasal dari Balai Besar TNBTS, BPBD, dan pemerintah daerah. Informasi tidak resmi mengenai pembukaan pintu masuk berisiko membuat orang datang ketika kawasan belum dinyatakan aman.

Padamnya kebakaran adalah akhir fase darurat, bukan akhir penanganan. Ukuran keberhasilan berikutnya ialah tidak munculnya api susulan, pulihnya fungsi ekologis, dan dibukanya kembali wisata dengan dasar keselamatan yang jelas.