Sosial

Pengelolaan Zakat di Kediri Diperkuat agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran dan Bermanfaat bagi Warga

KEDIRI — Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Kediri, Jawa Timur, terus didorong agar mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Penguatan tata kelola menjadi perhatian utama untuk memastikan dana yang dihimpun dapat disalurkan secara transparan, bertanggung jawab, dan tepat sasaran.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat tidak cukup diukur berdasarkan jumlah dana yang terkumpul. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan faktor penting dalam membangun sistem penghimpunan dan penyaluran bantuan sosial yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan sosialisasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Rabu (7/10/2026), Vinanda mengajak seluruh pihak memperkuat tata kelola zakat melalui keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kota Kediri memiliki sekitar 220 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dinilai berpotensi memperluas jangkauan penghimpunan dana sosial. Keberadaan unit-unit tersebut dapat menjadi penghubung antara masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban zakat dan kelompok warga yang membutuhkan bantuan.

Penguatan koordinasi antarlembaga juga diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat dalam membantu masyarakat kurang mampu, termasuk melalui kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi yang sesuai dengan ketentuan penyalurannya.

Langkah tersebut memperlihatkan pentingnya menempatkan akuntabilitas sebagai dasar pengelolaan dana sosial. Pelaksanaan yang terbuka akan membantu masyarakat mengetahui bagaimana dana yang dipercayakan kepada lembaga pengelola digunakan.

Ke depan, efektivitas penyaluran dan dampak bantuan terhadap penerima manfaat menjadi aspek penting yang perlu terus dievaluasi. Dengan pengelolaan yang profesional, zakat dapat semakin berperan dalam memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat Kediri.