Ekosistem industri halal di Jawa Timur terus diperkuat melalui perluasan sertifikasi produk, pengembangan kawasan kuliner halal, serta peningkatan dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Langkah tersebut diarahkan agar produk lokal memiliki standar yang semakin kuat sekaligus memperoleh akses pasar yang lebih luas.
Data hingga Agustus 2026 menunjukkan sebanyak 703.853 sertifikat halal telah terbit di Jawa Timur dan mencakup sekitar 1,8 juta produk. Capaian tersebut menjadi modal bagi pelaku usaha untuk memperkuat kepercayaan konsumen, terutama ketika persaingan produk makanan, minuman, kosmetik, serta berbagai produk olahan semakin terbuka.
Penguatan ekosistem tidak hanya dilakukan melalui sertifikasi. Jawa Timur juga memiliki 22 kawasan kuliner halal, aman, dan sehat atau KHAS, sebanyak 804 destinasi ramah Muslim, serta 56 pusat maupun kawasan halal. Infrastruktur tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan ekonomi halal mulai menyentuh sisi produksi, pemasaran, hingga sektor pariwisata.
Dari sektor keuangan, perkembangan ekonomi syariah turut ditopang aset perbankan syariah yang mencapai sekitar Rp937,13 triliun dengan dana pihak ketiga sekitar Rp857,63 triliun. Dukungan pembiayaan menjadi salah satu unsur penting agar UMKM tidak berhenti pada proses sertifikasi, tetapi mampu meningkatkan kapasitas produksinya.
Peluang pasar internasional juga mulai diperluas. Misi dagang dan investasi Jawa Timur dengan Arab Saudi dilaporkan menghasilkan transaksi lebih dari Rp6,7 triliun. Hubungan dagang tersebut membuka ruang bagi produk daerah, termasuk produk halal dan komoditas unggulan, untuk menjangkau pasar yang lebih besar.
Ke depan, tantangannya adalah memastikan sertifikasi halal diikuti peningkatan kualitas produksi, kemasan, kontinuitas pasokan, serta kemampuan UMKM memenuhi standar pasar ekspor. Dengan pendekatan tersebut, penguatan industri halal dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas kepada pelaku usaha daerah.